Kamis, 08 Maret 2012

Situs Gunung Padang Ingin Diakui UNESCO, Tim Peneliti Katastropik Purba Minta Ijin Bupati Cianjur



Situs Gunung Padang Cianjur

Gunung Padang; Walaupun indikasi awal hasil pengujian dari radioisotop carbon C14 menunjukkan usia situs Gunung Padang lebih tua dari Piramid Mesir dan Machu Picchu di Peru, situs Gunung Padang belum bisa dikatakan resmi jadi situs sejarah apalagi diakui United Nation Educational, Scientific and Cultural (UNESCO). kita harus menempuh dahulu, apa saja yang perlu ditempuh?



Ketua Tim Peneliti Katastropik Purba, Dr Danny Hilman Natawidjaja mengatakan, perlu pengujian sampel tanah di situs Gunung Padang pada beberapa titik lagi dengan beberapa kedalaman. jadi penelitian "Belum akhir, penelitian terus, ada beberapa titik lagi. Kami ingin tahu lebih banyak mengenai indikasi ruangan-ruangan di bawah punden berundak, apa ada apa nggak? Ini kan baru sampai 20 meter, yang kita curigai itu sampai 100 meter dalamnya, dan itu belum divalidasi. Intinya masih berjalan. Itu baru indikasi (lebih tua dari Piramid Mesir dan Machu Picchu)," jelas Danny Senin (5/3/2012).




Sejak penelitian terakhir selama 2 pekan dari Februari sampai awal Maret 2012, Tim Katastropik Purba belum ada rencana memulai lagi. Untuk melanjutkan penelitian lebih dalam, Tim Katastropik sedang meminta izin dari para tokoh-tokoh masyarakat dan Bupati Cianjur.



"Yang jelas tanya sama tuan rumahnya dulu, instansi yang bertanggung jawab Kemendikbud apa diteruskan atau nggak? Kalau diizinkan diteruskan kita teruskan, lebih serius lebih dalam. Kan ada yang perlu geser-geser situsnya dan sebagainya. Menunggu nanti pertemuan para pemuka masyarakat, Pemda di sana, komunikasi Kemdikbud," jelas Danny.



Tim Katastropik Purba, imbuhnya, akan bertemu Bupati Cianjur, Selasa besok. Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan tokoh-tokoh masyarakat setempat pada umumnya memberikan sambutan positif atas penelitian situs ini.



"Bahkan mereka (para tokoh masyarakat lokal) yang membantu penelitian ini di sana," jelas Danny.



Tahapan selanjutnya, bila diizinkan melanjutkan penelitian, Tim Katastropik Purba membutuhkan setidaknya beberapa bulan untuk membuktikan dugaan-dugaan di awal penelitian. Kemudian bila terbukti, hasil penelitian ilmiah itu harus dipublikasikan secara ilmiah pula.



"Perkiraan kita terbukti benar-benar proven, jelas, butuh beberapa bulan ke depan. Kemudian, ada proses untuk makalah ilmiah, publikasi ilmiah, itu berbulan-bulan untuk pengakuan ilmiah. Kan ada naskah ilmiahnya, kemudian ke Dinas Kebudayaan didaftarkan begitu jalurnya untuk menjadi situs UNESCO. Malah kalau sudah diakui di internasional otomatis, malah UNESCO sendiri yang akan datang," papar Danny. (KC01)**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar